PikiranRakyatPapua.com, Sorong-
Wakil rakyat hasil pemilihan legislative 14 Februari 2024 provinsi Papua Barat Daya, Jumat (11/10/2024) secara resmi dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Papua Barat dalam rapat paripurna Istimewa. 35 wakil rakyat Papua Barat Daya adalah anggota dewan pertama,
Setelah pada tanggal 8 Desember 2022, Presiden Joko Widodo menetapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Dimana sebelumnya wakil rakyat dari Sorong Raya duduk dikursi DPRD Papua Barat di Manokwari.
Proses pelantikan wakil rakyat yang pertama di PBD tidak ada lagi pelantikan dewan pengganti antar waktu (PAW) karena calon DPRD terpilih mendaftar sebagai kandidat kepala daerah, langsung di lakukan penggantian.
Pelantikan wakil rakyat Papua Barat Daya yang berlangsung di Aimas Hotel, turut disaksikan Forkopimda, pimpinan OPD tokoh-tokoh masyarakat
Dari 35 dewan yang dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Papua Barat diantaranya artis nasional dari Papua Barat Daya Edo Kondologi dari PDIP.