PikiranRakyatPapua.com, Kota Sorong- Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto menyebut pelaku yang bakar kekasih dalam keadaan mabuk.
” Saat membakar kekasihnya NLU, pelaku JG dalam keadaan mabuk,” kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto, Sabtu, 09 Nopember 2024.
Lebih lanjut Kapolresta menyebut, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini meskipun pengakuan pelaku bahwa dirinya membakar NLU, yang tak lain kekasihnya itu dikarenakan korban membahas permasalahan-permasalahan sebelumnya.
” Tidak terima sehingga pelaku langsung bakar korban,” ucapnya.
Happy mengaku bahwa pelaku JG sudah ditangkap dan saat ini ditahan di rutan Polresta Sorong.
Soal kondisi korban, orang nomor satu di Polresta Sorong Kota itu mengaku bahwa pihaknya belum mendapat informasi dari RSUD Sele Be Solu.
” Kemungkinan kondisi korban mengalamj luka bakar diatas 50 persen,” kata Happy.
Sebelumnya Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Kota Sorong Hamadin menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa warga kami tersebut.
” Kami sudah menjenguk korban. Saat ini korban dalam keadaan tak sadarkan diri di rawat di ruang ICU RS Sele Be Solu dikarenakan luka bakar sekitar 90 persen,” ujarnya.
Hamadin menyampaikan terima kasih kepada pihak polresta Sorong Kota yang begitu cepat menangkap pelaku.
” Masyarakat kami bukan kali ini saja mengalami kejadian serupa,” ucap Hamadin.
Ia berharap, perkara Ini dapat ditindak lanjuti secepatnya sehingga pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.
” Ini dilakukan semata-mata untuk memberi efek jera kepada pelaku supaya kejadian yang sama tidak terulang lagi pada masyarakat kami,” kata Hamadin.
Hamidin juga meminta kapolresta Sorong Kota menindak tegas pelaku yang melakukan kejahatan yang tidak manusiawi agar kota Sorong yang kita cintai bersama ini tetap kondusif serta tidak meresahkan masyarakat. (Edi)