PikiranRakyatPapua.com, Kota Sorong- Setelah melalui serangkaian mediasi akhirnya Pasmar 3 Sorong dan keluarga korban penganiayaan sepakat berdamai.
Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Sugianto menyampaikan, terkait dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum prajurit Pasmar 3 terhadap warga sipil atas nama Mustaqim Sulle, pihaknya telah mengambil langkah penyelesaian kekeluargaan.
” Difasilitasi oleh Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKST) Kota Sorong, Samsudin Johan, mempertemukan kedua belah pihak di kediaman korban,” jelasnya saat menggelar konferensi pers di ruang Puskodal Mako Pasmar 3, Minggu, 10 November 2024.
Dalam konferensi pers yang dihadiri Ketua KKSS Kota Sorong, korban dan keluarganya, Danpasmar 3 menyampaikan permohonan maaf atas kejadian di pantai Suprau Kota Sorong, Minggu, 03 November 2024.
Sementara kuasa hukum keluarga korban Elly Nauly menyampaikan terima kasih atas upaya penyelesaian kekeluargaan yang dilakukan Pasmar 3.
Tak hanya itu, Elly juga mengapresiasi respon serta tindak lanjut yang dilakukan Danpasmar 3. Karenanya, keluarga Mustaqim Sulle menyambut baik penyelesaian masalah secara kekeluargaan yang dilakukan pihak Pasmar 3. (Edi)