Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/pikiranrakyatpapua.com/httpdocs/wp-content/plugins/jnews-essential/lib/vp/autoload.php on line 126
Arfan Paretoka : Tangkap dan Proses Segera Tersangka Utama Kasus Insiden Bewela – pikiranrakyatpapua.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Arfan Paretoka : Tangkap dan Proses Segera Tersangka Utama Kasus Insiden Bewela

pikiranrakyatpapua.com by pikiranrakyatpapua.com
November 20, 2024
in Daerah
0
Arfan Paretoka : Tangkap dan Proses Segera Tersangka Utama Kasus Insiden Bewela

SORONG, pikiranrakyatpapua.com, – Kasus dugaan tindak pidana penghasutan, pengeroyokan, pencurian dan pengrusakan sekelompok orang yang terjadi beberapa bulan lalu di Stadion Bewela Kota Sorong seperti berjalan ditempat atau belum ada progres perkembangan kasus tersebut sudah sampai dimana membuat Kuasa Hukum korban, Arfan Paretoka, SH., MH angkat suara.

“Kami ingin mengingatkan Bapak Kapolresta Sorong agar bertindak profesional dalam menangani kasus dugaan tindak pidana Penghasutan, Pengeroyokan, Pencurian, Pengrusakan di Stadion BAWELA Sorong beberapa bulan lalu,” ungkap Arfan Peretoka melalui releasenya yang diterima media ini, Rabu (20/11/2024).

Dikatakan Arfan, sebagai sesama penegak hukum, kami tim hukum dari para korban meminta kepada Kapolresta Sorong untuk bertindak secara Profesional tanpan pandang bulu.

“Kami meminta kepada Bapak Kapolresta Sorong Kota agar segera menindaklanjuti kasus tersebut dan melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong,” pinta Arfan.

Lebih lanjut Arfan menjelaskan, pelaku utama yang memprovokasi dan memobilisasi massa untuk melakukan beberapa tindakan melawan hukum segera ditangkap dan menjalani proses hukum karena para korban yang dikeroyok dan barang-barang yang dirusak, maupun yang dicuri sudah kami data dan semua bukti serta saksi sudah kami serahkan kepada penydik.

“Apalagi ada video yang sudah beredar luas oknum yang menggerakkan massa untuk melakukan pengerusakan, itu sudah jelas berawal dari halaman Mapolresta Sorong. Sangan jelas sekali siapa pelakunya, oleh karena itu kepada Kapolresta Sorong Kota kami meminta agar segera di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Arfan. (jason)

pikiranrakyatpapua.com

pikiranrakyatpapua.com

Related Posts

Ketua Umum Forum Deklarator Papua Barat Daya, Andi Asmuruf.
Beranda

UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum

Desember 20, 2024
Persiapan pencarian korban KM Aspac 3 yang tenggelam di perairan Seram dan Misool.
Beranda

KM Aspac 3 yang Membawa 17 Orang Tenggelam, Dua Selamat

Desember 17, 2024
Dua anak perusahaan ANJ Grup dengan BPJS Kesehatan teken MoU layanan kesehatan.
Beranda

Grup ANJ Sorong Selatan dan BPJS Kesehatan Teken MoU Kerjasama Layanan Klinik

Desember 16, 2024

Recent Posts

  • UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum
  • Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember
  • Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’
  • Empat Terdakwa Kasus Politik Uang Dipidana 36 Bulan Penjara
  • Tetlibat Dalam Pembunuhan Anggota TNI AD di Kampung Kisor, Samson Same Dituntut Seumur Hidup

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Tarif Iklan
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

pikiranrakyatpapua.com © 2024

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan

pikiranrakyatpapua.com © 2024