PikiranRakyatPapua.com, Kota Sorong- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu menyampaikan, kurang beberapa hari lagi kita menuju pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tanggal 27 Nopember 2024.
Terhadap pelaksanaan kampanye telah diatur di dalam Pasal 19 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maka debat merupakan salah satu rangkaian dari kampanye.
” Lima pasangan calon akan menyampaikan visi, misi dan program kerja serta adu gagasan. Peserta dapat mengikuti debat secara bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut Andarias menyampaikan, para pasangan calon dapat meyakinkan masyarakat sehingga dapat menyalurkan suara sesuai pilihan masing-masing.
” Kerjasama Pemerintah Daerah, TNI-Polri dan tim pendukung sangat diperlukan dalam rangka bersinergi dan berkolaborasi menyukseskan Pilkada Gubernur Papua Barat Daya,” pungkasnya.
Andarias menyebut, dukungan warga masyarakat dapat diwujud nyatakan dengan menyalurkan suara pada 27 Nopember 2024.
” Kami sangat mengharapkan pelaksanaan pemilukada di provinsi Papua Barat Daya dapat berjalan lancar, sukses dan aman,” tutupnya. (Edi)