Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/pikiranrakyatpapua.com/httpdocs/wp-content/plugins/jnews-essential/lib/vp/autoload.php on line 126
KPU Kota Sorong Laksanakan Rekepitulasi Tingkat Distrik – pikiranrakyatpapua.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Beranda

KPU Kota Sorong Laksanakan Rekepitulasi Tingkat Distrik

pikiranrakyatpapua.com by pikiranrakyatpapua.com
November 29, 2024
in Beranda, Politik
0
Rekapitulasi berlangsung di Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.

Rekapitulasi berlangsung di Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.

PikiranRakyatPapua.com, Kota Sorong- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong hingga saat ini tengah merampungkan proses perhitungan suara tingkat Distrik untuk Pilkada Kota Sorong dan Pilkada Papua Barat Daya.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Sorong, Indra Permana Saragih mengatakan, sesuai jadwal yang ditentukan dan jika tidak ada kendala, KPU Kota Sorong dapat menyelesaikan rekapitulasi tingkat Distrik pada 2 Desember 2024.

Diakui Indra, seharusnya rekapitulasi tingkat Distrik dimulai tanggal 28 hingga 3 Desember 2024. Namun, kita baru memulai hari ini.

” Hari ini kami laksanakan terlebih dahulu untuk 2 distrik, besok baru kami laksanakan rekapitulasi untuk 8 distrik lainnya,” ujarnya di kantor Distrik Sorong Manoi, Jumat sore, 29 November 2024.

Lebih lanjut Indra mengatakan, rekapitulasi tingkat distrik diharapkan tidak akan menemui kendala berarti sebab petugasnya sudah dibekali bimtek sebelumnya.

Korwil Sorong Manoi itupun berharap, perhitungan dapat berjalan lancar dan aman. Indra juga meminta masyarakat untuk turut menjaga dan mengawal rekapitulasi hingga selesai.

Indra mengaku bahwa KPU Kota Sorong sangat menghargai perhitungan cepat yang dilakukan pihak lain, itu hak mereka.

” KPU tidak menggunakan data tersebut dan langsung menggunakan data real count untuk perhitungan sesuai C1 Plano,” tutupnya. (Edi)

Tags: Distrik Sorong ManoiIndra Permana SaragihRekapitulasi suara
pikiranrakyatpapua.com

pikiranrakyatpapua.com

Related Posts

Ketua Umum Forum Deklarator Papua Barat Daya, Andi Asmuruf.
Beranda

UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum

Desember 20, 2024
Pemusnahan barang bukti dari 42 perkara periode Oktober hingga Desember.
Beranda

Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember

Desember 19, 2024
Orgenes Ijie di dampingi kuasa hukumnya Leonardo Ijie dan Ikbal Muhidin.
Beranda

Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’

Desember 18, 2024

Recent Posts

  • UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum
  • Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember
  • Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’
  • Empat Terdakwa Kasus Politik Uang Dipidana 36 Bulan Penjara
  • Tetlibat Dalam Pembunuhan Anggota TNI AD di Kampung Kisor, Samson Same Dituntut Seumur Hidup

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Tarif Iklan
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

pikiranrakyatpapua.com © 2024

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan

pikiranrakyatpapua.com © 2024