Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/pikiranrakyatpapua.com/httpdocs/wp-content/plugins/jnews-essential/lib/vp/autoload.php on line 126
Karyawan Pusat Perbelanjaan di Kota Sorong Jadi Korban Penganiayaan – pikiranrakyatpapua.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Beranda

Karyawan Pusat Perbelanjaan di Kota Sorong Jadi Korban Penganiayaan

pikiranrakyatpapua.com by pikiranrakyatpapua.com
Desember 2, 2024
in Beranda, Hukum & Pertahanan Keamanan
0
Korban penganiayaan MT sedang menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Sorong Kota.

Korban penganiayaan MT sedang menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Sorong Kota.

PikiranRakyatPapua.com, Kota Sorong- Karyawan salah satu pusat perbelanjaan menjadi korban penganiayaan tiga orang pemuda.

Penganiayaan yang terjadi di Jalan Pelabuhan Feri, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tersebut telah ditangani Polsek Sorong Kota.

Kapolsek Sorong Kota AKP Saroji menjelaskan, kasus tersebut terjadi di Distrik Sorong Manoi pada hari Rabu, 27 Nopember 2024 pukul 05.30 WIT.

” Kami memang dapat laporan ada kejadian kekerasan terhadap korban berinisial YS di dalam kontrakannya,” jelasnya, Senin, 02 Desember 2024.

Saroji menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan. Ketika dimintai keterangan korban mengaku bahwa terduga pelaku MT masuk ke dalam kos-kosan korban plafon WC.

” Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, akan tetapi mereka sama sekali tisak tahun kronologis kejadian awal,” ujarnya.

Ia menambahkan, yang mengetahui persis kejadian hanya korban. Ketika diperlihatkan foto, korban mengaku prlakunya adalah MT, yang saat ini melarikan diri.

Saroji mengaku bahwa pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Ia juga mengaku bahwa sebenarnya terduga pelaku ini ingin menyetubihi korban, namun karena ketahuan akhirnya terduga pelaku menganiaya korban menggunakan kipas.

Lebih lanjut Saroji mengatakan, terkait kejadian yang dilaporkan keluarga korban, anggotanya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di TKP.

” Saat ini polsek Sorong Kota sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Saroji pun mengajak seluruh pihak untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu yang beredar. (Edi)

Tags: Karyawan dianiayaMT terduga pelakuPolsek Sorong Kota
pikiranrakyatpapua.com

pikiranrakyatpapua.com

Related Posts

Ketua Umum Forum Deklarator Papua Barat Daya, Andi Asmuruf.
Beranda

UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum

Desember 20, 2024
Pemusnahan barang bukti dari 42 perkara periode Oktober hingga Desember.
Beranda

Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember

Desember 19, 2024
Orgenes Ijie di dampingi kuasa hukumnya Leonardo Ijie dan Ikbal Muhidin.
Beranda

Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’

Desember 18, 2024

Recent Posts

  • UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum
  • Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember
  • Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’
  • Empat Terdakwa Kasus Politik Uang Dipidana 36 Bulan Penjara
  • Tetlibat Dalam Pembunuhan Anggota TNI AD di Kampung Kisor, Samson Same Dituntut Seumur Hidup

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Tarif Iklan
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

pikiranrakyatpapua.com © 2024

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan

pikiranrakyatpapua.com © 2024