Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/pikiranrakyatpapua.com/httpdocs/wp-content/plugins/jnews-essential/lib/vp/autoload.php on line 126
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat KPU Kota Diskorsing untuk Finalisasi – pikiranrakyatpapua.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Beranda

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat KPU Kota Diskorsing untuk Finalisasi

pikiranrakyatpapua.com by pikiranrakyatpapua.com
Desember 8, 2024
in Beranda, Politik
0
Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat KPU Kota Sorong diskorsing untuk pencermatan dan finalisasi.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat KPU Kota Sorong diskorsing untuk pencermatan dan finalisasi.

PikiranRakyatPapua.com, Kota Sorong- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong terpaksa menakorsing rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong tahun 2024.

” Kita sudah menyelesaikan dan mengesahkan 10 Distrik, cuma kita skorsing karena waktu sudah menunjukan pukul 01.20 WIT. Kita harus melakukan pencermatan dan finalisasi dari setiap saksi Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong,” kata Ketua KPU Kota Sorong, Hilman Djafar di Vega Prime Hotel, Minggu dini hari.

Hilman menambahkan, setelah pencermatan kita akan melakukan pengesahan sekaligus penandatanganan berita acara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong. Kemudian akan dilanjutkan dengan pleno tingkat Provinsi Papua Barat Daya.

Ia mengaku bahwa dalam proses rapat pleno terbuka sering terjadi dinamika. Meski begitu, kita tetap harus mencari penyelesaian dan melakukan perbaikan di tingkat distrik untuk wali kota dan wakil wali kota.

Sementara gubernur dan wakil gubernur yang tidak dapat diselesaikan di tingkat distrik dan kota, maka dinaikkan ke pleno provinsi.

Sebelumnya, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong tahun 2024 diwarnai keberatan dari saksi paslon 01 dan 03.

Saksi paslon 01 Petronela Kambuaya dan Hermanto Suaib yang diwakili Jatir Yudha Marau mendesak KPU Kota Sorong memberi kesempatan kepada saksi paslon 01 untuk mendokumentasikan hasil rapat pleno terbuka.

Sementara saksi paslon 03 Anter Jitmau dan Muhammad Said, Andre Lopulalan menyatakan bahwa telah terjadi kejadian khusus dimana dalam enam kotak surat suara tidak terdapat Daftar Hadir pemilih.

Terungkap juga fakta bahwa terdapat kelebihan suara yang cukup signifikan. Artinya, ada orang lain yang melakukan pencoblosan diluar dari daftar hadir.

Tak hanya itu, data yang d upload di dalam SIREKAP KPU Kota Sorong bukanlah daftar hadir melainkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal itu yang kemudian saksi dari paslon 03 meminta petunjuk dari Bawaslu dikarenakan pengawasan yang dilakukan Panwas Distrik diakui tidak secara detail.

Andre juga mengungkapkan bahwa di TPS yang ada di Distrik Sorong Barat terjadinya penggelembungan suara. Jumlah surat suara dengan daftar hadir berbeda.

Penggelembungan suara 10 hingga 40 suara, tetapi tidak mungkin kita mengorbankan PPS. ” Saya akan kembalikan kepada paslon. Yang jelas saya hanya menyampaikan amanah dari saksi,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Komisioner Bawaslu Kota Sorong Abdul Kadir Kelisan memastikan akan meminta klarifikasi dari PPD terkait permasalahan yang terjadi.

Ia juga memastikan bahwa teman-teman Panwas Distrik akan mendapat pendampingan terkait permasalahan yang terjadi.

” Kita akan berupaya mencari tahu apakah penggelembungan suara itu, apakah ada perintah atau seperti apa, kita akan mencari tahu,” jelasnya. (Edi)

Tags: KPU Kota SorongPilkada Kota SorongRapat pleno diskorsing
pikiranrakyatpapua.com

pikiranrakyatpapua.com

Related Posts

Ketua Umum Forum Deklarator Papua Barat Daya, Andi Asmuruf.
Beranda

UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum

Desember 20, 2024
Pemusnahan barang bukti dari 42 perkara periode Oktober hingga Desember.
Beranda

Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember

Desember 19, 2024
Orgenes Ijie di dampingi kuasa hukumnya Leonardo Ijie dan Ikbal Muhidin.
Beranda

Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’

Desember 18, 2024

Recent Posts

  • UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum
  • Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember
  • Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’
  • Empat Terdakwa Kasus Politik Uang Dipidana 36 Bulan Penjara
  • Tetlibat Dalam Pembunuhan Anggota TNI AD di Kampung Kisor, Samson Same Dituntut Seumur Hidup

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Tarif Iklan
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

pikiranrakyatpapua.com © 2024

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan

pikiranrakyatpapua.com © 2024