Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jnews-bookmark domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/pikiranrakyatpapua.com/httpdocs/wp-includes/functions.php on line 6121

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/pikiranrakyatpapua.com/httpdocs/wp-content/plugins/jnews-essential/lib/vp/autoload.php on line 126

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the js_composer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/pikiranrakyatpapua.com/httpdocs/wp-includes/functions.php on line 6121
Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember – pikiranrakyatpapua.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Beranda

Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember

pikiranrakyatpapua.com by pikiranrakyatpapua.com
Desember 19, 2024
in Beranda, Hukum & Pertahanan Keamanan
0
Pemusnahan barang bukti dari 42 perkara periode Oktober hingga Desember.

Pemusnahan barang bukti dari 42 perkara periode Oktober hingga Desember.

PikiranRakyatPapua.com, PBD- Menjelang akhir tahun 2024 Kejaksaan Negeri Sorong memusnahkan barang bukti dari 42 perkara yang telah berkekuatan inkrah, Kamis, 19 Desember 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Makrun, menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin, sebagai tindaklanjut dari putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.

Makrun menyebut bahwa pemusnahan barang bukti ini berasal dati 42 perkara, periode bulan Oktober hingga Desember 2024.

Ia juga menyebut bahwa perkara pencurian dan narkotika merupakan perkara menonjol di wilayah hukum kejari Sorong.

Makrun mengaku, selain barang bukti yang dimusnahkan, ada juga yang dirampas dan hasil lelangnya disetorkan ke kas negara.

” Hingga Desember tahun ini kejari Sorong telah menyetor PNBP ke kas negara sebesar Rp 3.957.217.380,” ujarnya.

Makrun menambahkan, kejari Sorong pun telah melakukan pengembalian barang bukti berdasarkan putusan majelis hakim sebanyak 170.

” Ini merupakan pertanggungjawaban kejari Sorong terhadap masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya Kasi PBBBR Kejari Sorong Imran Misbach dalam laporannya menyampaikan 42 perkara periode bulan Oktober-Desember 2024 terdiri dari 21 kasus narkotika jenis sabu dan ganja, 1 kasus pengeroyokan, 1 kasus penganiayaan, 4 kasus pencirian, 6 kasus perlindungan anak, 2 kasus pembunuhan, 1 kasus perjudian, 1 kasus kesehatan, 1 kasus pangan, 1 kasus uang palsu, 1 kasus pemilu, 1 kasus penambangan ilegal dan 1 kasus perusakan. (Edi)

Tags: 42 perkara inkrahKejari SorongPemusnahan BB
pikiranrakyatpapua.com

pikiranrakyatpapua.com

Related Posts

Ketua Umum Forum Deklarator Papua Barat Daya, Andi Asmuruf.
Beranda

UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum

Desember 20, 2024
Orgenes Ijie di dampingi kuasa hukumnya Leonardo Ijie dan Ikbal Muhidin.
Beranda

Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’

Desember 18, 2024
Sidang putusan perkara politik uang digelar di PN Sorong.
Beranda

Empat Terdakwa Kasus Politik Uang Dipidana 36 Bulan Penjara

Desember 18, 2024

Recent Posts

  • UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum
  • Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember
  • Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’
  • Empat Terdakwa Kasus Politik Uang Dipidana 36 Bulan Penjara
  • Tetlibat Dalam Pembunuhan Anggota TNI AD di Kampung Kisor, Samson Same Dituntut Seumur Hidup

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Tarif Iklan
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

pikiranrakyatpapua.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan

pikiranrakyatpapua.com © 2024