Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/pikiranrakyatpapua.com/httpdocs/wp-content/plugins/jnews-essential/lib/vp/autoload.php on line 126
Buntut Cuti Massal Hakim, PN Sorong Tidak Gelar Sidang Selama Sepekan – pikiranrakyatpapua.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Pertahanan Keamanan

Buntut Cuti Massal Hakim, PN Sorong Tidak Gelar Sidang Selama Sepekan

pikiranrakyatpapua.com by pikiranrakyatpapua.com
Oktober 8, 2024
in Hukum & Pertahanan Keamanan, Uncategorized
0
Buntut Cuti Massal Hakim, PN Sorong Tidak Gelar Sidang Selama Sepekan

PikiranRakyatPapua.com, Sorong–

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Provinsi Papua Barat Daya mogok sidang. Aksi ini adalah bagian dari gerakan cuti massal yang dilakukan ini adalah solidaritas hakim di seluruh Indonesia yang sedang menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan yang tak kunjung dinaikan selama 12 tahun terakhir.
Pelaksana arian Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Hatijah Averien Paduwi mengatakan, aksi yang dilakukan hakim Pengadilan Negeri Sorong ini adalah bagian dari dukungan terhadap perjuangan meningkatkan kesejahteraan hakim, yang digelar secara nasional dari Sabang sampai Merauke. Aksi ini sudah disampaikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat. Aksi ini sendiri berlangsung selama sepekan mulai dari tanggal 8 sampai 11 Oktober 2024.
“Pada prinsipnya kami mendukung aksi ini, dan ada satu hakim PN Sorong yakni pak Lutfi Tomu yang ke Jakarta untuk ikut aksi solidaritas ini,” katanya di Kantor PN Sorong, Selasa (8/10/2024).
Selain itu lanjutnya, aksi ini juga bersamaan dengan beberapa hakim yang sedang mengikuti diklat di luar Sorong.
“Kebetulan ibu Ketua PN, dan dua hakim lainnya ada ikut dilkat restorative justice di Ambon. Jadi memang hari ini tidak ada sidang di PN Sorong,” ujarnya.
Untuk pelayanan di PN Sorong, jelas Hatijah tetap berjalan seperti biasanya, hanya saja untuk persidangan tidak ada.
“Layanan, PTSP tetap berjalan, kalau ada perkara yang masuk kita tetap siapkan jadwal. Hari ini seharusnya saya bersidang, tapi karena hakimnya tidak lengkap jadi dibatalkan. Nanti sidang kembali aktif senin pekan depan tanggal 14 Oktober 2024,” ucapnya.
Sepanjang hari ini (selasa, 08/10/2024) di kantor Pengadilan Negeri Sorong sejak pagi tampak sepi tidak seperti biasa yang ramai dengan pengunjung, bahkan tidak ada kendaraan Kejaksaan yang biasanya membawa tahanan di halaman PN Sorong.
pikiranrakyatpapua.com

pikiranrakyatpapua.com

Related Posts

Pemusnahan barang bukti dari 42 perkara periode Oktober hingga Desember.
Beranda

Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember

Desember 19, 2024
Orgenes Ijie di dampingi kuasa hukumnya Leonardo Ijie dan Ikbal Muhidin.
Beranda

Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’

Desember 18, 2024
Sidang putusan perkara politik uang digelar di PN Sorong.
Beranda

Empat Terdakwa Kasus Politik Uang Dipidana 36 Bulan Penjara

Desember 18, 2024

Recent Posts

  • UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum
  • Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember
  • Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’
  • Empat Terdakwa Kasus Politik Uang Dipidana 36 Bulan Penjara
  • Tetlibat Dalam Pembunuhan Anggota TNI AD di Kampung Kisor, Samson Same Dituntut Seumur Hidup

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Tarif Iklan
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

pikiranrakyatpapua.com © 2024

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan

pikiranrakyatpapua.com © 2024