PikiranRakyatPapua.com, Jayapura-
Aksi teror terhadap jurnalis di Tanah Papua kembali berulang. Kantor redaksi media Jujur Bicara (Jubi) di Jalan SPG Perumnas II Waena, Kota Jayapura, Papua, dilempari dua barang yang diduga bom molotov pada Rabu (16/10/2024) dini hari, pukul 03.20 WIT.
Peristiwa ini mengakibatkan dua kendaraan operasional milik Jubi dengan nomor polisi PA 1789 AF dan PA 1554 RE yang terparkir di halaman kantor terbakar. Bagian bagian depan mobil yang terbakar.
Pemimpin Redaksi Jubi Jean Bisay mengungkapkan, terdapat dua staf redaksi Jubi yang berada di kantor saat terjadi insiden tersebut. Mereka mendengar bunyi ledakan pada pukul 03.20 WIT.
“Saat terjadi ledakan, dua staf kami sedang bekerja di lantai 3. Saat turun ke halaman kantor, mereka melihat dua mobil operasional kami telah terbakar di bagian depan,” tutur Jean. Jean mengungkapkan, dari rekaman CCTV terlihat dua orang yang menggunakan sepeda motor. Keduanya berhenti di depan pagar kantor Jubi. Keduanya melemparkan sebuah barang yang diduga bom molotov ke halaman kantor. Lantas keduanya segera kabur dari tempat itu setelah beraksi. Tak lama kemudian terdengarlah bunyi ledakan yang menyebabkan dua mobil operasional Jubi terbakar.
Pasca insiden, Jean mengaku aktivitas di kantor redaksi Jubi berjalan normal hingga ini. Para editor, jurnalis dan staf redaksi lainnya tetap bekerja seperti biasanya meskipun merasa trauma dengan aksi teror para pelaku. “Insiden ini jelas sebuah teror bagi kami. Akan tetapi, hal ini tidak menggoyahkan semangat juang kami untuk menghasilkan produk jurnalistik yang menyuarakan kebenaran di Papua,” tegas Jean.
Wartawan senior Papua dan juga Pemimpin perusahaan PT Media Jubi Papua, Viktor Mambor menyatakan aksi serangan yang menyasar kantor redaksi Jubi pada Rabu pagi merupakan bentuk teror untuk menyerang pekerja pers di Papua. Viktor meminta pihak kepolisian bekerja dengan serius dan profesional untuk mengusut tuntas aksi serangan terhadap kantor Jubi.
Pasalnya, insiden ini terjadi di ruang publik dan Jubi memiliki bukti kamera CCTV yang merekam aksi para pelaku. Sebelumnya Viktor juga mengalami teror dugaan bom molotov yang meledak di samping rumahnya di Kelurahan Angkasa pura, Kota Jayapura, pada tanggal 23 Januari 2023.
Pihak kepolisian menghentikan penyelidikan kasus ini dengan alasan tidak memiliki bukti yang cukup.
“Polisi harus bekerja dengan profesional. Insiden ini terjadi di ruang terbuka dan terdapat bukti rekaman CCTV,” ucap Viktor.
Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura mengecam keras aksi para pelaku teror yang menyasar kantor redaksi Jubi.
AJI Jayapura menilai teror ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Tanah Papua.
Atas peristiwa teror yang terjadi di kantor redaksi Jubi, maka AJI Jayapura menyatakan sejumlah sikap.
• Meminta Polri serta jajarannya di Provinsi Papua serta Kota Jayapura untuk mengusut aksi teror ini dengan serius dan profesional. Sebab aksi teror yang dialami Jubi dan pekerja pers di Papua sudah terjadi berulang kali namun belum diselesaikan hingga kini.
• AJI Jayapura akan Bersama AJI Indonesia, LBH Pers dan semua pihak terkait akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas.
• Menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan melindungi pekerja pers di khususnya di Papua untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional dan independen.
• Aksi teror yang menyasar kantor redaksi Jubi tak akan menyurutkan semangat para jurnalis di Papua untuk menyuarakan kebenaran dan informasi yang dibutuhkan masyarakat.