Pikiranrakyatpapua.com, MAYBRAT, – Puluhan tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga guru atau pendidik PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023, melakukan demo damai di depan Kantor Bupati Maybrat, Kamis (31/10/24) kemarin.
Aksi yang dilakukan nakes dan tenaga guru P3K ini untuk mempertanyakan gaji mereka yang belum dibayarkan sesuai Surat Keputusan (SK), Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pada bulan Maret 2024.
Dari pantauan media ini di lapangan, pendemo membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan ‘Kami bukan robot yang melaksanakan tugas sebagai guru saja lalu tidak diberi gaji’, Kami melayani pasien dengan hati lalu kenapa gaji kami tidak dibayar’.
Selain itu, pendemo juga membawa SK sebagai dasar pelaksanaan tugas yang diberikan oleh pemerintah kepada para guru dan tenaga kesehatan yang sudah diberikan untuk melaksanakan tugas.
Penjabat (Pj) Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa saat menerima pendemo menjelaskan, PPPK nakes sama tenaga guru tahun 2023 menerima SK pada Maret 2024 maka otomotis belum dianggarkan dalam APBD Maybrat karena APBD induk sudah disahkan dahulu.
“Gaji para nakes dan tenaga guru sudah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2024. APBD-P sudah dibahas dan disahkan DPRD Maybrat bulan September 2024 lalu,” terang Ferdinandus.
Lanjut Ferdinandus, anggaran untuk gaji Nakes dan tenaga guru sudah ada dan mulai minggu depan sudah diproses
“Itu (anggaran) sudah disahkan, kalau tidak ada halangan mulai hari Senin ke atas sudah diproses. Makanya malam ini saya harus ke Sorong untuk tandatangan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). Intinya uang sudah ada tinggal proses”, tegas Ferdinandus Taa di hadapan pendemo. (ones semunya)