Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/pikiranrakyatpapua.com/httpdocs/wp-content/plugins/jnews-essential/lib/vp/autoload.php on line 126
Baliho Dirusak Orang Tak Bertanggung Jawab, Tim Hukum Gasful Lapor Bawaslu – pikiranrakyatpapua.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Beranda

Baliho Dirusak Orang Tak Bertanggung Jawab, Tim Hukum Gasful Lapor Bawaslu

pikiranrakyatpapua.com by pikiranrakyatpapua.com
Oktober 24, 2024
in Beranda, Hukum & Pertahanan Keamanan, Politik
0
Tim Hukum Paslon Gasful lapor perusakan baliho ke Bawaslu Kota Sorong

Tim Hukum Paslon Gasful lapor perusakan baliho ke Bawaslu Kota Sorong

PikiranRakyatPapua.com,Kota Sorong- Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong, Auguste C. Sagrim dan Saiful Maliki Arief atau Gasful melaporkan dugaan perusakan baliho ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong, Kamis, 24 Oktober 2024.

Ketua Tim Hukum Paslon Gasful, Mardin menyebut bahwa baliho milik pasangan Gasful yang ditempatkan di sejumlah titik di Kota Sorong di duga dirusak orang tak dikenal.

Salah satu baliho milik Paslon Gasful yang dirusak
Salah satu baliho milik Paslon Gasful yang dirusak

Dia juga menyebut, berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, setiap kontestan Pilkada diberikan kesempatan satu bulan, 25 September sampai dengan 23 November 2024 untuk memasang baliho.

Demikian halnya Pasal 27 dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2004 tentang Kampanye Kepala Daerah memberikan kesempatan bagi setiap paslon kada untuk memasang baliho. Nah, ada beberapa titik di Kota Sorong yang terdapat baliho milik pasangan Gasful dirusak orang yang tidak bertanggung jawab.

Mardin membeberkan, baliho milik paslon Gasful yang dirusak berada di sejumlah tempat, antara lain di depan mesjid Al Hidayah km 12 masuk, belakang Mega Mal dan perempatan traffic light arah ke kantor PKS.

” Kami sudah melakukan pengecekan ke masyarakat dan hasilnya memang dirusak. Di duga dua orang mengendarai motor melakukan perusakan pagi hari,” ungkapnya.

Mardin menegaskan bahwa pihaknya belum tahu mengarah ke siapa pelakunya. Tapi kemungkinan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang mungkin merasa skit hati. (Edi)

Tags: BawasluPaslon GasfulPerusakan Baliho
pikiranrakyatpapua.com

pikiranrakyatpapua.com

Related Posts

Ketua Umum Forum Deklarator Papua Barat Daya, Andi Asmuruf.
Beranda

UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum

Desember 20, 2024
Pemusnahan barang bukti dari 42 perkara periode Oktober hingga Desember.
Beranda

Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember

Desember 19, 2024
Orgenes Ijie di dampingi kuasa hukumnya Leonardo Ijie dan Ikbal Muhidin.
Beranda

Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’

Desember 18, 2024

Recent Posts

  • UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum
  • Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember
  • Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’
  • Empat Terdakwa Kasus Politik Uang Dipidana 36 Bulan Penjara
  • Tetlibat Dalam Pembunuhan Anggota TNI AD di Kampung Kisor, Samson Same Dituntut Seumur Hidup

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Tarif Iklan
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

pikiranrakyatpapua.com © 2024

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan

pikiranrakyatpapua.com © 2024