PikiranRakyatPapua.com,Kota Sorong- Kerja-kerja terkait kampanye Amankan Hak-hak Masyarakat Adat, Hutan dan Tanah Papua (Amahuta) terus dilakukan PBHKP Papua Barat Daya.
Bertemu Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Sorong Barbalina Osok, Program Manager Amahuta Papua Barat Daya, Loury da Costa membahas rencana kegiatan pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan akselerasi penandatanganan revisi Peraturan Bupati (Perbup) Sorong serta proses kegiatan peningkatan kapasitas Tim Kesekretariatan dan Panitia Masyarakat Hukum Adat (PMHA).
Pada pertemuan Jumat kemarin tersebut Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Sorong, Barbalina Osok menyampaikan apresiasinya terhadap program Amahuta.
Barbalina mengharapkan adanya sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim kesekretariatan dan PMHA.
Terkait supporting system bagi tim kesekretariatan lanjut Barbalina, perlu dibahas bersama dengan PBHKP Papua Barat Daya beserta Kepala Bidang dan Sub Bidang di Dinas Pertanahan.
” Tujuannya, untuk menyelaraskan kerja-kerja tim kesekretariatan nantinya,” ucap Barbalina.
Untuk memantapkan koordinasi lintas OPD, program manager yang juga ketua PBHKP Papua Barat Daya, Loury da Costa bertemu dengan Kabag Umum Setda Kabupaten Sorong Djusman.
” Pertemuan tersebut membahas laporan program Amahuta dan surat usulan draft revisi perbup dan SK PMHA serta Tim Kesekretariatan,” ujarnya.
Loury mengaku, dalam pertemuan itu Kabag Umum Setda Kabupaten Sorong Djusman menyampaikan, usulan revisi perbup, Panitia MHA dan Tim Kesekretariatan sudah di disposisi oleh Sekda Kabupaten Sorong.
” Sudah di dispo ke Bagian Hukum dan Dinas Pertanahan setelah dilakukan telahan oleh Asisten I,” ujarnya.
Loury berharap, semoga dalam waktu dekat revisi perbup ditandatangani oleh Penjabat Bupati sehingga kegiatan pembuatan SOP akan kami jadwalkan minggu depan. (Edi)