PikiranRakyatPapua.co, Kota Sorong- Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, Kejaksaan Tinggi Papua Barat menggandeng pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan lima Kabupaten serta satu Kota guna memperkuat perbaikan sistem tata kelola pengadaan barang dan jasa demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarufuddin menyampaikan. pentingnya sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien dan akuntabel.
Kajati menyebut bahwa hampir di seluruh anggaran di setiap pemerintahan itu habis di bagian pengadaan barang dan jasa.
” Itu kami anggap sangat relevan dan krusial karena di situ kami anggap banyak titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Dia mengatakan, perjuangan memberantas korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukuk melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Syarifuddin, kejati Papua Barat merupakan sebagai salah satu lembaga penegak hukum berperan penting dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, kejati Papua Barat terus meningkatkan kualitas pengawasan dengan memperbaiki sistem hukum sekaligus memastikan bahwa setiap tindakan pidana korupsi mendapatkan sanksi keras.
” Perkara korupsi yang sekarang kami tangani saat ini 14 kasus dalam tahap penyidikan. Ini yang terbanyak di wilayah Indonesia Timur. Yang paling dominan pengadaan barang dan jasa,” kata Syarifuddin sesaat sebelum membuka FGD Sistem Tata Kelola Prngadaan Barang san Jasa di Vega Hotel, 05 Desember 2024.
Syarifuddin mengaku bahwa pihaknya bergerak cepat membangun kolaborasi dengan pemda untuk memperbaiki sistem dalam rangka mengantisipasi tindak pidana korupsi yang terjadi terus-menerus.
Ia bahkan menekankan, sistem pengadaan barang dan jasa lebih diperkuat guna mengantisipasi terjadi korupsi.
Diketahui bahwa FGD yang menghadirkan tiga pembicara andal ini, selain diikuti penjabat gubernur dan jajaran juga seluruh kepala daerah dari lima kabupaten dan satu kota di wilayah Papua Barat Daya. (Edi)