Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/pikiranrakyatpapua.com/httpdocs/wp-content/plugins/jnews-essential/lib/vp/autoload.php on line 126
JG Tega Bakar Kekasihnya Lantaran Ungkit Masa Lalu – pikiranrakyatpapua.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Beranda

JG Tega Bakar Kekasihnya Lantaran Ungkit Masa Lalu

pikiranrakyatpapua.com by pikiranrakyatpapua.com
November 9, 2024
in Beranda, Hukum & Pertahanan Keamanan
0
Korban pembakaran NLU menjalani perawatan di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong.

Korban pembakaran NLU menjalani perawatan di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong.

PikiranRakyatPapua.com, Kota Sorong- Gara-gara mengungkit masa lalu, JG tega menyiramkan minyak tanah lalu membakar kekasihnya NLU (37).

Peristiwa pembakaran yang dialami NLU terjadi di perumahan Moyo Jalan Basuki Rahmat km 13, Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, Jumat, 08 Nopember 2024 malam.

” Karena kesal masing-masing dari mereka mengungkap masa lalu saat bertemu sehingga terjadi cekcok yang berujung pembakaran,” jelas Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto.

Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan, informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan pelaku JG dan korban NLU bertengkar lantaran saling mengungkap masa lalu sebelum mereka berpacaran sehingga terjadi cekcok yang mengakibatkan pelaku menyiram korban dengan minyak tanah lalu membakar korban dengan korek api gas

” Pelaku mengaku menyiram korban dengan minyak tanah kemudian mengenai sarung yang dikenakan korban, gorden dan kasur” ujarnya.

Happy menyebut bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti yang ada di TKP, antara lain 1 buah botol plastik, 1.buah korek gas, dan 1 buah bantal.

” Pelaku sudah kita amankan dengan sangkaan Pasal 187 KUHP Ayat 2,” ucapnya.

Diketahui korban yang mengalami luka bakar sedang menjalani perawatan di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong. (Edi)

Tags: Bakar kekasihPolresta Sorong KotaRSUD Sele Be Solu
pikiranrakyatpapua.com

pikiranrakyatpapua.com

Related Posts

Ketua Umum Forum Deklarator Papua Barat Daya, Andi Asmuruf.
Beranda

UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum

Desember 20, 2024
Pemusnahan barang bukti dari 42 perkara periode Oktober hingga Desember.
Beranda

Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember

Desember 19, 2024
Orgenes Ijie di dampingi kuasa hukumnya Leonardo Ijie dan Ikbal Muhidin.
Beranda

Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’

Desember 18, 2024

Recent Posts

  • UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum
  • Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember
  • Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’
  • Empat Terdakwa Kasus Politik Uang Dipidana 36 Bulan Penjara
  • Tetlibat Dalam Pembunuhan Anggota TNI AD di Kampung Kisor, Samson Same Dituntut Seumur Hidup

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Tarif Iklan
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

pikiranrakyatpapua.com © 2024

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan

pikiranrakyatpapua.com © 2024