Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/pikiranrakyatpapua.com/httpdocs/wp-content/plugins/jnews-essential/lib/vp/autoload.php on line 126
Kajati Sebut Seleksi Masuk Kejaksaan Bukan Jalan Terakhir – pikiranrakyatpapua.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kajati Sebut Seleksi Masuk Kejaksaan Bukan Jalan Terakhir

pikiranrakyatpapua.com by pikiranrakyatpapua.com
Oktober 28, 2024
in Daerah, Hukum & Pertahanan Keamanan
0
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin bersama peserta seleksi ASN Kejaksaan

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin bersama peserta seleksi ASN Kejaksaan

PikiranRakyatPapua.com,Kota Sorong- Saat meninjau seleksi Aparatur Sipil Negara di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kabupaten Sorong, Senin, 28 Oktober 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin mengatakan, seleksi masuk Kejaksaan ini bukan jalan terakhir bagi kalian semua.

“Masih banyak tempat-tempat lain yang bisa kita masukin untuk dijadikan profesi kita. Jadi. seandainya nanti ada teman-teman sekalian yang belum bisa bergabung dengan kita, mungkin sudah takdir dari Yang Maha Kuasa,” ujar Kajati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin.

Meski belum final Syarifuddin menyampaikan selamat bagi peserta yang telah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Bagi mereka yang dinyatakan lolos seleksi SKD, selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Model tesnya sama dengan sekarang ini, CAT tapi lebih spesifik atau fokus ke jabatan yang dilamar,” ujar Syarifuddin.

Orang nomor satu di Kejati Papua Barat itu menyebut, jika dinyatakan lolos seleksi SKB, peserta mengikuti seleksi kesehatan, psikotes dan wawancara.

“Saya yakin diantara adik-adik sekalian pasti ada yang nantinya bergabung dengan kita. Jika belum beruntung masih ada tes berikutnya di tahun depan,” kata Syarifuddin.

Diakui oleh Syarifuddin bahwa untuk masuk ASN tesnya dilakukan secara transparan. Artinya, setelah mengikuti tes langsung nilai keluar.

“Setelah mengupload jawaban langsung keluar nilainya. Jadi, tidak ada yang namanya rekayasa,” ujarnya.

Ia mengingatkan, bagi yang belum beruntung masih ada tahun berikutnya, yang terpenting umur kalian masih memenuhi syarat.

“Seleksi kali menjadi bekal bagi kalian yang nantinya belum beruntung untuk mengikuti seleksi tahun depan,” tuturnya.

Kajati Papua Barat Muhammad Syarifuddin memberikan arahan kepada peserta seleksi ASN Kejaksaan
Kajati Papua Barat Muhammad Syarifuddin memberikan arahan kepada peserta seleksi ASN Kejaksaan

Syarifuddin mengaku bahwa pihaknya tengah berupaya memfasilitasi adik-adik yang asli Papua untuk bergabung dengan kejaksaan.

Makanya, kami sudah memberi masukan ke pusat untuk memberi sedikit kemudahan dalam seleksi, terutama bagi mereka yang dari wilayah timur Indonesia.

Materi seleksi yang adik-adik kerjakan sama di seluruh Indonesia, yang membedakan materi SKBnya.

Meski demikian, adik-adik sekalian tetap semangat dan jangan putus asa. Kekecewaan bukan akhir dari segalanya. (Edi)

Tags: Kejaksaan negeri sorongKejati Papua Barat
pikiranrakyatpapua.com

pikiranrakyatpapua.com

Related Posts

Ketua Umum Forum Deklarator Papua Barat Daya, Andi Asmuruf.
Beranda

UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum

Desember 20, 2024
Pemusnahan barang bukti dari 42 perkara periode Oktober hingga Desember.
Beranda

Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember

Desember 19, 2024
Orgenes Ijie di dampingi kuasa hukumnya Leonardo Ijie dan Ikbal Muhidin.
Beranda

Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’

Desember 18, 2024

Recent Posts

  • UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum
  • Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember
  • Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’
  • Empat Terdakwa Kasus Politik Uang Dipidana 36 Bulan Penjara
  • Tetlibat Dalam Pembunuhan Anggota TNI AD di Kampung Kisor, Samson Same Dituntut Seumur Hidup

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Tarif Iklan
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

pikiranrakyatpapua.com © 2024

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan

pikiranrakyatpapua.com © 2024