Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/pikiranrakyatpapua.com/httpdocs/wp-content/plugins/jnews-essential/lib/vp/autoload.php on line 126
Kapolda PB Di desak Senator PFM Segera tangkap Pelaku Penembakan Pembela HAM Papua. – pikiranrakyatpapua.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Beranda

Kapolda PB Di desak Senator PFM Segera tangkap Pelaku Penembakan Pembela HAM Papua.

pikiranrakyatpapua.com by pikiranrakyatpapua.com
Oktober 17, 2024
in Beranda, Hukum & Pertahanan Keamanan
0
Kapolda PB Di desak Senator PFM Segera tangkap Pelaku Penembakan Pembela HAM Papua.

PikiranRakyatPapua.com, Jakarta-

Dalam upaya menuntut keadilan, Yan Christian Warinussy, seorang advokat senior sekaligus aktivis HAM, melakukan aksi membisu di depan Bank Mandiri, Sanggeng Manokwari pada Kamis (17/10/24). Aksi ini dilakukan tepat di lokasi di mana ia menjadi korban penembakan oleh pelaku tak dikenal tiga bulan yang lalu, tepatnya pada 17 Juli 2024.
Meski sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Manokwari, hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait penyelidikan atau penangkapan pelaku. Dengan membawa spanduk bertuliskan “Sudah 3 Bulan?”, Yan Warinussy dan sang istri mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak menangkap pelaku yang masih bebas berkeliaran.
Menanggapi informasi tersebut, Paul Fincen Mayor anggota DPD RI dapil Provinsi Papua Barat Daya kepada wartawan yang menghubunginya, ia mengatakan dirinya ikut prihatin terhadap kejadian yang dialami oleh saudara Yan Warinussy, dan bahkan yang lebih memprihatinkan lagi, kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Manokwari, pada tiga bulan lalu, namun hingga saat ini, pihak Polresta Manokwari belum dapat menangkap pelaku penembakan terhadap korban serta belum dapat mengungkap motif dari tindakan pidana penembakan terhadap korban.
“Ini sungguh memprihatinkan dan bahkan kasus ini bisa memunculkan preseden buruk bukan hanya terhadap penyelesaian kasus pidana, tapi juga preseden buruk bagi kinerja oknum aparat hukum di Polresta Manokwari, yang di duga lamban dalam penanganan kasus tersebut.” Ucap Senator Mayor, panggilan akrab Paul Fincen Mayor anggota DPD RI dapil Provinsi Papua Barat Daya kepada wartawan, Kamis, 17 Oktober 2024 di kantornya di Kompleks Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, dalam perspektif korban, jelas posisi korban sangat di rugikan, baik secara moril maupun materiil, maupun hak azasi korban untuk dilindungi oleh negara, nampak jelas diabaikan, oleh karena lambannya respon penanganan dari aparat hukum di Polresta Manokwari, sudah sepatutnya pihak aparat hukum di Polresta Manokwari, melakukan tindakan pengejaran maupun penangkapan pelaku,  yang saat ini masih bebas berkeliaran, tanpa berlama-lama, dan berlarut-larut hingga memakan waktu tiga bulan, yang kemudian dengan terpaksa korban melakukan aksi bisu, yang dapat di maknai bahwa Tindakan Yan Warinussy ini mencerminkan keputusasaan masyarakat akan lambannya proses penegakan hukum, terutama bagi mereka yang menjadi korban kejahatan
“ Bagi saya, lambannya proses penanganan suatu kasus di negeri ini, sebenarnya tidak boleh terjadi, mengapa, sebab aparat hukum sekarang ini berbeda dengan jaman dulu, sekarang sudah punya peralatan yang canggih, modern dan personilnya pun merupakan pribadi yang unggul hasil seleksi yang sangat ketat, oleh karena itu, terkait dengan kasus yang di alami Yan Warinussy, saya mohon kepada Kapolda Provinsi Papua Barat, agar segera tangkap pelaku penembakan terhadap pejuang HAM di Tanah Papua tersebut ” pungkas Senator Mayor panggilan akrab Paul Fincen Mayor
Tags: Kapolda pb
pikiranrakyatpapua.com

pikiranrakyatpapua.com

Related Posts

Ketua Umum Forum Deklarator Papua Barat Daya, Andi Asmuruf.
Beranda

UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum

Desember 20, 2024
Pemusnahan barang bukti dari 42 perkara periode Oktober hingga Desember.
Beranda

Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember

Desember 19, 2024
Orgenes Ijie di dampingi kuasa hukumnya Leonardo Ijie dan Ikbal Muhidin.
Beranda

Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’

Desember 18, 2024

Recent Posts

  • UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum
  • Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember
  • Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’
  • Empat Terdakwa Kasus Politik Uang Dipidana 36 Bulan Penjara
  • Tetlibat Dalam Pembunuhan Anggota TNI AD di Kampung Kisor, Samson Same Dituntut Seumur Hidup

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Tarif Iklan
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

pikiranrakyatpapua.com © 2024

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan

pikiranrakyatpapua.com © 2024