PikiranRakyatPapua.com, Jakarta
Eks tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyudin mengaku membayar pungli Rp20 juta agar masa isolasinya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK dipercepat. Cerita itu dia sampaikan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK, Senin (7/10/2024).
Awalnya, dia mengaku sempat menjalani masa isolasi selama tujuh hari dengan kondisi ruangan yang mengenaskan.
Masih ingat ruang isolasi itu seperti apa? bisa digambarkan oleh saudara?” tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Sangat menyakitkan, ruangannya pengap, panas,” jawab Wahyudin.
Menurutnya, saat masa isolasi tahanan ditempatkan di ruangan seluas 2×3 meter. Pada masa isolasi, tahanan tidak diperkenankan untuk keluar dari ruangan.
Wahyudin menjelaskan, pada umumnya masa isolasi berlangsung selama 14 hari. Namun, dirinya hanya menjalani isolasi selama tujuh hari lantaran membayar uang pungli kepada petugas rutan.
Saat itu petugas menyampaikan bahwa apabila ingin keluar cepat, kita harus membayar,” ujarnya.
Wahyudin memenuhi apa yang disyaratkan petugas Rutan KPK untuk segera keluar dari ruang isolasi. Petugas saat itu meminta uang Rp 20 juta.