Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/pikiranrakyatpapua.com/httpdocs/wp-content/plugins/jnews-essential/lib/vp/autoload.php on line 126
Koalisi Keselamatan Jurnalis Papua Desak Polda Papua Serius Ungkap Pelaku Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi – pikiranrakyatpapua.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Beranda

Koalisi Keselamatan Jurnalis Papua Desak Polda Papua Serius Ungkap Pelaku Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi

pikiranrakyatpapua.com by pikiranrakyatpapua.com
Oktober 26, 2024
in Beranda, Hukum & Pertahanan Keamanan
0
Koalisi Keselamatan Jurnalis Papua desak Polda Papua serius ungkal pelaku teror bom di kantor redaksi Jubi.

Koalisi Keselamatan Jurnalis Papua desak Polda Papua serius ungkal pelaku teror bom di kantor redaksi Jubi.

PikiranRakyatPapua.com,Kota Sorong- Koalisi Keselamatan Jurnalis Papua mendesak Polda Papua mengungkap pelaku teror bom molotov di kantor redaksi Jujur Bicara (Jubi) Papua beberapa waktu lalu.

” Polda Papua harus serius mengusut tuntas pelaku teror bom molotov di kantor redaksi Jubi yang mengakibatkan dua unit mobil rusak,” kata Leonardo Ijie di kantor LBH Kaki Abu, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Leonardo menilai teror tersebut merupakan ancaman serius bagi pekerja pers juga bagi demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bahkan Ketua LBH Kaki Abu itu menyebut bahwa ancaman terhadap pers itu bagian dari pelanggaran hak asasi manusia.

” Bagi kami pekerja HAM di tanah Papua melihat peristiwa yang terjadi pada tanggal 16 Oktober 2024 lalu bukan kali pertama terjadi di kantor Jubi melainkan sudah kelima kali teror dialami oleh saudara Victor Mambor,” ujar Leonardo.

Aktivis berambut gimbal itu menegaskan, sampai hari ini tidak ada satupun pelaku yang diungkap.

” Kami dari Sorong Raya dengan beberapa teman-teman koalisi meminta ketegasan dari Polda Papua atas kasus tersebut. Kapolda Papua harus serius menyikapinya,” tegasnya.

Lebih lanjut Leonardo berujar, hingga saat ini dirinya belum mendengar bahwa Polda Papua telah memanggil pihak-pihak untuk diperiksa. dalam peristiwa teror itu.

Dia menilai Polda Papua lambat mengungkap pelaku teror bom molotov. Padahal di sekitar kantor Jubi terdapat kamera CCTV yang pastinya merekam orang yang diduga melempar bom molotov ke kantor redaksi Jubi.

” Hal itu sebenarnya tidak terlalu sulit untuk diungkap, tidak terlalu sulit juga untuk pelakunya dikejar. Pertanyaannya, kenapa sampai hari ini belum ada satupun saksi atau tersangka yang dikeluarkan,” ujar Leonardo.

Aktivis yang kerap disapa Leo ini tegaskan, sampai kapanpun kami akan tetap mengawal kasus ini.

Apalagi dengan baru dilantiknya Prabowo Subianto sebagai Presiden diharapkan jangan ada pandangan yang buruk. ” Jangan mengembalikan kami kepada stigma yang buruk,” pungkasnya.

Leo mengaku langkah konkret yang dilakukan bersama teman-teman dari Jakarta berkonsentrasi penuh mengawal kasus ini.

” Sampai kapanpun harus diungkap pelakunya harus dikejar dan di ditangkap,” ucapnya.

Meski Kapolda telah membentuk tim termasuk Densus di dalamnya. Kami melihat belum ada progres yang signifikan.

” Kami tak akan tinggal diam. Kami bersama koalisi yang dibentuk di Jakarta akan tetap mengawal kasus ini sampai kapanpun,” kata Leonardo.

Akibat teror bom molotov di kantor redaksi Jubi mengakibatkan dua unit mobil rusak.
Akibat teror bom molotov di kantor redaksi Jubi mengakibatkan dua unit mobil rusak.

Pada kesempatan itu Yohanis mambrasar menambahkan, selain teror bom di kantor Jubi, teror serupa juga pernah terjadi di rumah milik saudara Victor Mambor. Sayangnya, kasus itu kemudian ditutup oleh Polda Papua.

Padahal menurut Yohanis, materi penyelidikan cukup untuk mengungkap pelaku. Pasalnya, ada barang bukti serpihan bom yang bisa digunakan oleh penyidik mengungkap pelaku teror bom.

Lebih lanjut Yohanes mengatakan, teror bom yang terjadi di kantor Jubi itukan terekam kamera CCTV dimana ada dua orang yang diduga pelaku.

” Saya pikir ini petunjuk bagi polisi dalam mengungkap pelaku. Polisi tidak bisa mengelak lagi,” ujarnya.

Polisi inikan dibekali dengan peralatan yang canggih dan dibantu kekuatan intelijen bahkan banpol dalam mengungkap kasus.

” Kasus narkoba saja bisa diungkap kenapa kasus teror bom tidak bisa diungkap,” tanya Yohanis.

Dia mengingatkan bahwa tugas polisi adalah mengungkapkan kasus. Penegakan HAM menjadi komitmen bagi pemerintah dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman

” Pemerintah harus konsisten memberikan keadilan bagi masyarakat Papua. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sedapat mungkin memberikan keadilan dan hukum bagi masyarakat,” kata Yohanis.

Yohanis menilai bahwa sampai saat ini pemerintah tidak berhasil menegakan HAM. Hal ini bukan semata-mata kami membenci pemerintah melainkan adanya ketidakjelasan dalam menangani satu kasus

” Polisi sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan HAM harus memainkan peran dengan baik guna memastikan masyarakat mendapat keadilan,” tutupnya.(Edi)

Tags: Bom molotovKantor redaksi jubiKoalisi Keselamatan JurnalisPolda Papua
pikiranrakyatpapua.com

pikiranrakyatpapua.com

Related Posts

Ketua Umum Forum Deklarator Papua Barat Daya, Andi Asmuruf.
Beranda

UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum

Desember 20, 2024
Pemusnahan barang bukti dari 42 perkara periode Oktober hingga Desember.
Beranda

Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember

Desember 19, 2024
Orgenes Ijie di dampingi kuasa hukumnya Leonardo Ijie dan Ikbal Muhidin.
Beranda

Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’

Desember 18, 2024

Recent Posts

  • UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum
  • Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember
  • Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’
  • Empat Terdakwa Kasus Politik Uang Dipidana 36 Bulan Penjara
  • Tetlibat Dalam Pembunuhan Anggota TNI AD di Kampung Kisor, Samson Same Dituntut Seumur Hidup

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Tarif Iklan
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

pikiranrakyatpapua.com © 2024

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan

pikiranrakyatpapua.com © 2024