PikiranRakyatPapua.com, Kota Sorong- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong hingga saat ini tengah merampungkan proses perhitungan suara tingkat Distrik untuk Pilkada Kota Sorong dan Pilkada Papua Barat Daya.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Sorong, Indra Permana Saragih mengatakan, sesuai jadwal yang ditentukan dan jika tidak ada kendala, KPU Kota Sorong dapat menyelesaikan rekapitulasi tingkat Distrik pada 2 Desember 2024.
Diakui Indra, seharusnya rekapitulasi tingkat Distrik dimulai tanggal 28 hingga 3 Desember 2024. Namun, kita baru memulai hari ini.
” Hari ini kami laksanakan terlebih dahulu untuk 2 distrik, besok baru kami laksanakan rekapitulasi untuk 8 distrik lainnya,” ujarnya di kantor Distrik Sorong Manoi, Jumat sore, 29 November 2024.
Lebih lanjut Indra mengatakan, rekapitulasi tingkat distrik diharapkan tidak akan menemui kendala berarti sebab petugasnya sudah dibekali bimtek sebelumnya.
Korwil Sorong Manoi itupun berharap, perhitungan dapat berjalan lancar dan aman. Indra juga meminta masyarakat untuk turut menjaga dan mengawal rekapitulasi hingga selesai.
Indra mengaku bahwa KPU Kota Sorong sangat menghargai perhitungan cepat yang dilakukan pihak lain, itu hak mereka.
” KPU tidak menggunakan data tersebut dan langsung menggunakan data real count untuk perhitungan sesuai C1 Plano,” tutupnya. (Edi)