PikiranRakyatPapua.com, Kota Sorong- Kuasa hukum korban pemukulan dan pengeroyokan oknum perwira dan anggota TNI Angkatan Laut, Ellie Nauly selaku kuasa hukum korban mengaku bahwa laporan kami ke Pomal telah diselidiki.
Beberapa waktu lalu juga keluarga sempat di datangi perwira TNI AL bernama Rahman bersama sejumlah terduga pelaku pemulkulan.
” Awalnya terduga pelaku mengaku siap bertanggung jawab atas biaya pengobatan. Sayangnya, sampai saat ini tak ada jawaban,” kata Ellie.
Ellie juga mengaku bahwa korban telah dimintai keterangan oleh penyidik pomal.
” Kami sangat menyayangkan tindakan salah satu oknum terduga pelaku Kapten Ferry melaporkan korban ke Polresta Sorong Kota dengan tuduhan mengaku sebagai anggota. Saya tidak tahu apakah sebelumnya ada masalah atau semacam dendam dengan klien saya tidak tahu,” pungkasnya.
Menurut Ellie, jika memang Mustakim punya kesalahan, maka yang memprosesnya adalah pihak kepolisian bukan TNI AL.
” Seharusnya malam itu mereka menghubungi polisi jika memang benar klien saya mengaku sebagai anggota, bukan kemudian memukul dan keroyok,” tegasnya.
Ellie mengungkapkan bahwa dirinya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Kapten Ferry dan kelima anggotanya.
” Kami akan tetap memproses tindakan yang dilakukan oleh para oknum terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan,” ujarnya.
Dia berharap, terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan punya itikad baik selesaikan permasalahan ini.
Ellie menyebut, mediasi sudah dilakukan, namun pertanggung jawaban mereka sangat jauh dati yang diharapkan keluarga. Artinya, di luar batas kemamusiaan. Itu sama saja memalukan korps TNI AL.
Ia juga menyebut bahwa klien kami mengalami kekerasan fisik sehingga terdapat luka di sekumlah tubuh.
” Dengan kondisi yang memprihatinkan ini keluarga menuntut keadilan kepada TNI AL,” kata Ellie kepada awak media.
Pada kesempatan itu juga Ellie menyampaikan bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap RSAL Sorong yang sampai saat ini belum memberikan hasil visum terhadap Mustakim.
Kendati demikian, keluarga terus berupaya untuk mengobati luka yang dialami korban.
” Yang lebih parah lagj, perkataan yang dilontarkan pak Ferry saat mediasi di polresta Sorong Kota, kita TNI menerapkan hukum rimba. Perkataan tersebut sangat tidak pantas karena tidak menjunjung tinggi korps TNI AL,” kata Ellie.
Sementara Wadan Pomal Lamtamal XIV Sorong, Mayor (PM) Anton Sugiharto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan dari korban pemukulan yang di duga dilakukan oleh oknum TNI AL.
” Mohon maaf kami belum bisa menyampaikan karena masih dalam penyelidikan,” ucapnya.
Anton mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan visum dari RSAL dr. Oetojo.
” Nanti kami menyurat barulah visum itu diberikan ke kami,” tambahnya. (Edi)