PikiranRakyatPapua.com, Kota Sorong- Menanggapi pemberitaan yang dinilai terlalu menyudutkan, Muhammad Sanusi Rahaningmas (MSR) mengancam melayangkan somasi kepada kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 01 inisial YA.
Hal itu diungkapkan Muhammad Sanusi Rahaningmas (MSR) di Vega Hotel, Jumat, 06 Desember 2024.
Lebih lanjut Sanusi menjelaskan, pemberitaan tersebut bermula saat dirinya mendengarkan cerita terkait seorang ibu inisial NJ.
” Dia melakukan intimidasi terhadap salah satu anggota atau satu oknum KPPS dengan cara menipu. Dia mengajak anggota itu untuk pergi makan. Tiba-tiba dia bawa salah satu pengacara dari tim kandidat nomor urut 01,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, setelah bertemu. dia diinterogasi dengan berbagai cara. Namun, menurut informasi bahwa yang bersangkutan mengatakan bahwa dia tidak tahu-menahu.
” Jadi, singkat cerita, suami dari ibu inisial NJ ini, Z masih keluarga dengan saya. Kebetulan mereka tinggal di kelurahan Malabutor. Karena keluarga saya telepon bukan mengancam,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Sanusi menambahkan, saya bilang sama suaminya, ade tolong kasih tahu buat maitua untuk tidak usah lagi urus masalah-masalah yang terjadi di TPS karena pemilu sudah selesai dan selisih suara kurang lebih sekitar 70 ribu.
Ia pun berpesan kepada NJ melalui suaminya Z, tidak usah repot-repot, itu aja.
” Jadi, setelah itu dia sampaikan iya terima kasih. Saya kita cerita begini, tiba tiba muncul persoalan oknum pengacara ini yang sekaligus dia menuduh,” kata mantan anggota DPD RI ini.
Sanusi menegaskan, kalau dikatakan dalam pemberitaan itu bahwa times yang berinisial MSR berupaya menghalang-halangi saksi dari tim Arus.
” Pertanyaan saya, saksi siapa ya? Apakah yang bersangkutan itu saksi atau apa, kan tidak. Saya tidak pernah berbicara dengan saksi. Saya berbicara dengan suaminya karena keluarga. Jadi, ibaratnya memberikan nasihat supaya jangan lagi pusing atau jangan lagi urus itu karena masalah selesai,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa MSR mempersilahkan oknum pengacara kalau ada temuan, biarkan berproses di Bawaslu, KPU dan MK, nantinya mereka yang putuskan.
” Saya cuma mau katakan, justru kalian yang si duga melakukan intimidasi, dengan memanggil yang bersangkutan makan, tiba-tiba bawa pergi ke salah satu kafe,” ungkapnya.
Sanusi menyebut bahwa yang bersangkutan sudah cerita semuanya. Bahkan dia diminta untuk bicara dan akan diberikan uang, tidak usah takut, nanti banyak orang yang lindungi.
sudah cerita sampai ya dia diberikan uang. Seki ya dia berikan uang itu. Dia cerita dia berikan uang dan ada bahasa bilang bahwa apa saja yang kamu sampaikan sampaikan tidak usah takut karena nanti banyak orang yang dilindungi. (Edi)