Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jnews-bookmark domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/pikiranrakyatpapua.com/httpdocs/wp-includes/functions.php on line 6121

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/pikiranrakyatpapua.com/httpdocs/wp-content/plugins/jnews-essential/lib/vp/autoload.php on line 126

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the js_composer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/pikiranrakyatpapua.com/httpdocs/wp-includes/functions.php on line 6121
Teror Kebebasan Pers di Papua Berulang, Kantor Redaksi Jubi Diduga Diserang Bom Molotov – pikiranrakyatpapua.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Beranda

Teror Kebebasan Pers di Papua Berulang, Kantor Redaksi Jubi Diduga Diserang Bom Molotov

pikiranrakyatpapua.com by pikiranrakyatpapua.com
Oktober 16, 2024
in Beranda, Daerah, Hukum & Pertahanan Keamanan
0
Teror Kebebasan Pers di Papua Berulang, Kantor Redaksi Jubi Diduga Diserang Bom Molotov

PikiranRakyatPapua.com, Jayapura-

Aksi teror terhadap jurnalis di Tanah Papua kembali berulang. Kantor redaksi media Jujur Bicara (Jubi) di Jalan SPG Perumnas II Waena, Kota Jayapura, Papua, dilempari dua barang yang diduga bom molotov pada Rabu (16/10/2024) dini hari, pukul 03.20 WIT.
Peristiwa ini mengakibatkan dua kendaraan operasional milik Jubi dengan  nomor polisi PA 1789 AF dan PA 1554 RE yang terparkir di halaman kantor terbakar. Bagian bagian depan mobil yang terbakar.
Pemimpin Redaksi Jubi Jean Bisay mengungkapkan, terdapat dua staf redaksi Jubi yang berada di kantor saat terjadi insiden tersebut. Mereka mendengar bunyi ledakan pada pukul 03.20 WIT.
“Saat terjadi ledakan, dua staf kami sedang bekerja di lantai 3. Saat turun ke halaman  kantor, mereka melihat dua mobil operasional kami telah terbakar di bagian depan,” tutur Jean. Jean mengungkapkan, dari rekaman CCTV terlihat dua orang yang menggunakan sepeda motor. Keduanya berhenti di depan pagar kantor Jubi. Keduanya melemparkan sebuah barang yang diduga bom molotov ke halaman kantor. Lantas keduanya segera kabur dari tempat itu setelah beraksi. Tak lama kemudian terdengarlah bunyi ledakan yang menyebabkan dua mobil operasional Jubi terbakar.
Pasca insiden, Jean mengaku aktivitas di kantor redaksi Jubi berjalan normal hingga ini. Para editor, jurnalis dan staf redaksi lainnya tetap bekerja seperti biasanya meskipun merasa trauma dengan aksi teror para pelaku. “Insiden ini jelas sebuah teror bagi kami. Akan tetapi, hal ini tidak menggoyahkan semangat juang kami untuk menghasilkan produk jurnalistik yang menyuarakan kebenaran di Papua,” tegas Jean.
Wartawan senior Papua dan juga Pemimpin perusahaan PT Media Jubi Papua, Viktor Mambor menyatakan aksi serangan yang menyasar kantor redaksi Jubi pada Rabu pagi merupakan bentuk teror untuk menyerang pekerja pers di Papua. Viktor meminta pihak kepolisian bekerja dengan serius dan profesional untuk mengusut tuntas aksi serangan terhadap kantor Jubi.
Pasalnya, insiden ini terjadi di ruang publik dan Jubi memiliki bukti kamera CCTV yang merekam aksi para pelaku.  Sebelumnya Viktor juga mengalami teror dugaan bom molotov yang meledak di samping rumahnya  di Kelurahan Angkasa pura, Kota Jayapura, pada tanggal 23 Januari 2023.
Pihak kepolisian menghentikan penyelidikan kasus ini dengan alasan tidak memiliki bukti yang cukup.
“Polisi harus bekerja dengan profesional. Insiden ini terjadi di ruang terbuka dan terdapat bukti rekaman CCTV,” ucap Viktor.
Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura mengecam keras aksi para pelaku teror yang menyasar kantor redaksi Jubi.
AJI Jayapura menilai teror ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Tanah Papua.
Atas peristiwa teror yang terjadi di kantor redaksi Jubi, maka AJI Jayapura menyatakan sejumlah sikap.
• Meminta Polri serta jajarannya di Provinsi Papua serta Kota Jayapura untuk mengusut aksi teror ini dengan serius dan profesional. Sebab aksi teror yang dialami Jubi dan pekerja pers di Papua sudah terjadi berulang kali namun belum diselesaikan hingga kini.
• AJI Jayapura akan Bersama AJI Indonesia, LBH Pers dan semua pihak terkait akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas.
•  Menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan melindungi pekerja pers di khususnya di Papua untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional dan independen.
• Aksi teror yang menyasar kantor redaksi Jubi tak akan menyurutkan semangat para jurnalis di Papua untuk menyuarakan kebenaran dan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Tags: Aksi teror
pikiranrakyatpapua.com

pikiranrakyatpapua.com

Related Posts

Ketua Umum Forum Deklarator Papua Barat Daya, Andi Asmuruf.
Beranda

UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum

Desember 20, 2024
Pemusnahan barang bukti dari 42 perkara periode Oktober hingga Desember.
Beranda

Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember

Desember 19, 2024
Orgenes Ijie di dampingi kuasa hukumnya Leonardo Ijie dan Ikbal Muhidin.
Beranda

Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’

Desember 18, 2024

Recent Posts

  • UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum
  • Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember
  • Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’
  • Empat Terdakwa Kasus Politik Uang Dipidana 36 Bulan Penjara
  • Tetlibat Dalam Pembunuhan Anggota TNI AD di Kampung Kisor, Samson Same Dituntut Seumur Hidup

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Tarif Iklan
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

pikiranrakyatpapua.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan

pikiranrakyatpapua.com © 2024