Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/pikiranrakyatpapua.com/httpdocs/wp-content/plugins/jnews-essential/lib/vp/autoload.php on line 126
TNI-Polri dan Forkopimda Papua Tengah Gelar Apel Pasukan – pikiranrakyatpapua.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Beranda

TNI-Polri dan Forkopimda Papua Tengah Gelar Apel Pasukan

pikiranrakyatpapua.com by pikiranrakyatpapua.com
Oktober 15, 2024
in Beranda, Hukum & Pertahanan Keamanan
0
TNI-Polri dan Forkopimda Papua Tengah Gelar Apel Pasukan

PikiranRakyatPapua.com, Jayapura-

Guna menyukseskan pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024, TNI-Polri dan Forkopimda Papua Tengah menggelar apel pasukan.

Apel ini dilaksanakan di Lapangan Terbang, Bandara Lama, Nabire.

Komandan KOREM 173/PVB Brigadir Jenderal TNI, Frist WR Pelamonia mengatakan, apel ini bentuk nyata dalam mendukung pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Keamanan di Papua Tengah ini bukan milik TNI-Polri, tetapi juga perlu keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” kata Brigadir Jenderal TNI. Frits kepada wartawan, Selasa, (15/10/2024).

Sementara jumlah personel yang disiapkan, baik dari TNI maupun Polri untuk mengamankan Pilkada nanti cukup banyak.

“Jumlahnya sekitar 1.037 personel yang kita siapkan,” ujarnya.

Brigjen Frits juga mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

“Mari kita bersama-sama menciptakan rasa aman, dan damai dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini,” pungkasnya.

Tags: Apel siaga
pikiranrakyatpapua.com

pikiranrakyatpapua.com

Related Posts

Ketua Umum Forum Deklarator Papua Barat Daya, Andi Asmuruf.
Beranda

UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum

Desember 20, 2024
Pemusnahan barang bukti dari 42 perkara periode Oktober hingga Desember.
Beranda

Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember

Desember 19, 2024
Orgenes Ijie di dampingi kuasa hukumnya Leonardo Ijie dan Ikbal Muhidin.
Beranda

Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’

Desember 18, 2024

Recent Posts

  • UU Otsus Sebagai Panglima OAP Tak Berdaya Melawan Aksi Penyelundupan Hukum
  • Kejari Sorong Musnahkan Barang Bukti Periode Oktober Hingga Desember
  • Orgenes Ijie Menilai Proses Hukum Terkait Kesaksian Palsu ‘Tidak Jelas’
  • Empat Terdakwa Kasus Politik Uang Dipidana 36 Bulan Penjara
  • Tetlibat Dalam Pembunuhan Anggota TNI AD di Kampung Kisor, Samson Same Dituntut Seumur Hidup

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Tarif Iklan
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

pikiranrakyatpapua.com © 2024

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • International
  • Hukum & Pertahanan Keamanan
  • Ipoleksosbud
  • Iptek
  • Tarif Iklan

pikiranrakyatpapua.com © 2024